Selamat datang di Subdit Standardisasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian..
Kamis, 31 Oktober 2013

Rapat Konsensus RSNI tembakau, RSNI Agens Hayati, dan RSNI Buah

Akhir Oktober 2013, Direktorat Mutu dan Standardisasi mengadakan Rapat Konsensus terhadap 10 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) di Bogor Jawa Barat. 
Pada hari pertama membahas 3 RSNI tembakau yaitu : 1). RSNI Tembakau cerutu - Bagian 2 : Olahan, 2). RSNI Tembakau rajangan - Bagian 2 : Curahnongko, dan 3). RSNI Tembakau rajangan - Bagian 3 : Wringin. Acara dibuka oleh kasubdit Standardisasi, dihadiri Direktur Mutu dan Standardisasi, Tenaga Ahli Standar (TAS) dari Badan Standardisasi Nasional, Sekretaris/anggota PT-65-03 Pertanian, perwakilan dari Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar DItjen Perkebunan, konseptor tembakau dari Lembaga Tembakau Jember, serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian. Rapat Dalam rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang RSNI Tembakau, meliputi Syarat Mutu, Pengambilan Contoh, Cara Uji, Klasifikasi, Pengemasan dan Penandaan. Rapat mencapai kesepakatan dan kuorum karena dihadiri oleh minimal 2/3 dari anggota PT dan semua unsur telah terwakili. Tindak lanjut dari selesainya 3 RSNI Tembakau ini akan segera diproses di Badan Standardisasi Nasional untuk tahap jajak pendapat dan penerbitan, dengan harapan nantinya akan menjadi pedoman standar baik bagi pelaku usaha, produsen, konsumen, maupun Pemerintah dalam hal peningkatan mutu dan daya saing tembakau di perdagangan nasional maupun internasional.
Pada hari kedua rapat membahas 3 RSNI agens hayati, yaitu : 1). RSNI Agens pengendali hayati-Bagian 1 : Beauveria bassiana, 2). RSNI Agens pengendali hayati - Bagian 2 : Metharizium anisopliae, 3). RSNI Agens pengendali hayati - Bagian 3 : Trichoderma spp. Rapat dibuka oleh Kasi Tanaman Pangan dan Hortikultura Subdit Standardisasi, Dit. Mutu dan Standardisasi, dihadiri oleh dihadiri Direktur Mutu dan Standardisasi, Tenaga Ahli Standar (TAS) dari Badan Standardisasi Nasional, Sekretaris/anggota PT-65-03 Pertanian, perwakilan dari Direktorat Perlindungan Tanaman Perkebunan Ditjen Perkebunan, konseptor agens hayati dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BB2TP) Surabaya, pakar agens hayati dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian. Ketiga agens hayati tersebut merupakan jamur parasitik terhadap hama-hama utama tanaman perkebunan. Penggunaan agens hayati ini merupakan cara-cara pengendalian hama dan proteksi tanaman yang aman dan ramah lingkungan. Dengan semakin banyaknya produsen agens hayati, maka semakin banyak pula tingkatan mutu produknya. Diharapkan dari perumusan agens hayati ini menjadi acuan standar baik bagi pelaku usaha, produsen, konsumen, dan Pemerintah dalam melakukan standardisasi mutu produknya dan pengawasan di lapangan. Output dari rapat konsensus ini adalah RSNI 3 yang akan diproses di BSN untuk selanjutnya ke tahap jajak pendapat dan penerbitan SNI.

Kamis, 22 Agustus 2013

Rapat Teknis ke-2 Revisi SNI Biji pala


Minggu keempat bulan Agustus 2013, Direktorat Mutu dan Standardisasi mengadakan rapat teknis revisi SNI Biji pala. Rapat dibuka oleh Kasubdit Standardisasi Ir. Andi Arnida Massusungan, MSc, dihadiri oleh Ketua / Sekretaris / Anggota PT 65-03 Pertanian, konseptor SNI Biji pala, perwakilan dari Ditjen Perkebunan, Pusat Pengawasan Mutu Barang Kementerian Perdagangan, Laboratorium Balai Pengujian Mutu Hutan Tanaman Pangan Hortikultura DKI Jakarta, Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Ditjen Tanaman Pangan, serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Teknis pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya demi penyempurnaan Rancangan SNI Biji pala ini.
Rapat dipimpin oleh drh. Theatty Gumbirawati R, MM selaku sekretaris PT-65-03 Pertanian, fokus membahas mengenai istilah dan definisi standar biji pala, klasifikasi biji pala, persyaratan umum biji pala, persyaratan khusus biji pala, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, serta pengemasan biji pala.
Dengan konstribusi semua pihak diiharapkan dari rapat ini diperoleh rumusan SNI Biji pala yang lebih sempurna, untuk kedepan akan bermanfaat bagi petani, pelaku usaha, eksportir, Pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan dengan standar ini.
Selasa, 23 Juli 2013

Dengar Pendapat (Public Hearing) draf Permentan Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao

Selasa (23 Juli 2013), Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian mengadakan dengar pendapat (public hearing) draf Peraturan Menteri Pertanian tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao, bertempat di auditorium gedung D Kantor Pusat Kementerian Pertanian. Acara dibuka oleh Plt. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Perkebunan, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Ditjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Pusat Perumusan Standar Badan Standardisasi Nasional, Sekretaris Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Direktur Pemasaran Domestik Ditjen PPHP, Direktur Pengolahan Hasil Pertanian Ditjen PPHP, Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen PPHP, Kepala Dinas Perkebunan Produsen kakao besar seluruh Indonesia, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) provinsi produsen kakao besar seluruh Indonesia, Asosiasi Kakao Indonesia, Universitas Brawijaya, PT. Bumitangerang Mesindotama, PT. Cargill Indonesia, dan tamu undangan lainnya. 
 Dalam sambutannya, Bapak Dirjen memberikan gambaran tentang kesuksesan negara Brasil dalam membangun pertaniannya, salah satunya melalui reformasi agraria.
Beberapa tahun terakhir, Kementan telah melakukan gerakan nasional Kakao (GERNAS) : Peremajaan (menanam kembali), Peningkatan Produktivitas (budidaya). Konservasi tidak diperhatikan, produktivitas masih rendah. Namun gerakan ini masih membutuhkan program lanjutan. Perlu  dilanjutkan dengan memperhatikan  tata lahan, konservasi, permajaan, peningkatan produktivitas.
Untuk menghadapi AEC, Indonesia perlu meningkatkan daya saing produk pertaniannya. Daya saing Indonesia berada  di bawah rata-rata. Ada 3 kelas untuk daya saing  yaitu input driven,efficiency driven, dan  inovation driven. Ada 12 item untuk menentukan kelas, mulai dari infrastruktur hingga SDM. Faktor terbesar yang mempengaruhi rendahnya daya saing Indonesia adalah infrastruktur  seperti jalan raya, sarana transportasi.
Draft Permentan dipresentasikan oleh Direktur Mutu dan Standardisasi. Bapak Direktur menegaskan bahwa Permentan ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan mutu dan daya saing kakao Indonesia. Mutu biji kakao ditentukan oleh seluruh rangkaian produksi kakao. 
Dalam sesi diskusi diperoleh masukan, saran, dan pertanyaan dari beberapa stake holder terkait dengan substansi draf Permentan ini. Secara umum draf ini mendapat sambutan yang baik dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan kakao Indonesia, dan diharapkan dengan adanya berbagai masukan-masukan akan diperoleh kesempurnaan Peraturan ini.


Sabtu, 20 Juli 2013

Peraturan Menteri Pertanian No. 68/Permentan/OT.140/6/2013 tentang Pemberlakuan SNI Gula Kristal Putih (GKP) secara wajib

Peraturan ini merupakan  tindak lanjut dari roadmap Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2010-2014 yang meminta Kementerian Pertanian untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) 3140:3:2010 Gula kristal putih secara wajib. Permentan tersebut juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 20 Juni 2013.
Untuk produsen gula diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah dalam mempersiapkan pemenuhan persyaratan yang ada dalam peraturan tersebut mengingat  dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan, semua produsen sudah harus dapat menerapkannya (wawanhs).

Rabu, 17 Juli 2013

Rapat konsensus RSNI Wortel dan RSNI Kunyit


Selasa, 16 Juli 2013 Direktorat Mutu mengadakan Rapat Konsensus RSNI Wortel dan RSNI Kunyit di Bogor. Rapat dibuka oleh Kasubdit Standardisasi dihadiri oleh Tenaga Ahli Standar (TAS) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), konseptor  RSNI Wortel dan Konseptor RSNI Kunyit, Ketua/Sekretaris/Anggota Panitia Teknis 65:03 Pertanian, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, serta staf.
Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Wortel ini merupakan revisi dari SNI 01-3163-1992 Wortel segar   yang disusun berdasarkan usulan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya untuk membantu tercapainya perdagangan wortel  yang transparan, mampu memenuhi keinginan konsumen secara konsisten dan untuk meningkatkan daya saing  wortel Indonesia di pasaran.
Sedangkan RSNI Kunyit merupakan RSNI baru yang disusun untuk meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pangan dalam rangka memenuhi keinginan pasar terhadap  produk kunyit segar yang bermutu, aman dikonsumsi dan berdaya saing.
Rapat mencapai kuorum dan akhirnya disepakati konsensus, sehingga diperoleh Rancangan Standar Nasional Indonesia 3 yang selanjutnya akan dilakukan Jajak Pendapat kepada seluruh pemangku kepentingan, serta diharapkan akan segera diterbitkan menjadi Standar Nasional Indonesia.


Rabu, 22 Mei 2013

Kunjungan delegasi China dalam rangka tukar pandangan kerjasama bidang teknologi pertanian dan industri halal food

Rabu 22 Mei 2013, Direktorat Mutu dan Standardisasi Ditjen PPHP mengadakan sambutan dan pertemuan dengan delegasi Republik Rakyat China (Vice Governor Ningxia Hui Autonomous Region of the People's Republic of China) di gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementerian Pertanian. Pertemuan dibuka oleh Direktur Mutu dan Standardisasi dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Ditjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pertemuan ini bertujuan untuk bertukar pandangan mengenai kerjasama di bidang teknologi pertanian dan industri halal food antara China dan Indonesia. Delegasi China memaparkan tentang kondisi penduduk China yang pada beberapa propinsinya sebagian kecil (36 %) sudah mulai memeluk agama Islam. Mengikuti perkembangan tersebut, Pemerintah China mulai menaruh perhatian terhadap pertanian dan pangan yang baik dan halal, untuk itu mereka bertukar pendapat mengenai hal tersebut dengan pemerintah Indonesia.
Diharapkan dari pertemuan ini terjadi komunikasi yang harmonis antara China dan Indonesia mengenai teknologi pertanian dan produk halal (wwn).

Senin, 20 Mei 2013

Struktur Organisasi