Selamat datang di Subdit Standardisasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian..
Kamis, 22 November 2012

Rapat Pembahasan Hasil Analisa Kebutuhan dan Kesesuaian SNI Gula Kristal Putih (GKP)

Direktorat Mutu dan Standardisasi (minggu-3 Nov2012) mengadakan Rapat Pembahasan Hasil Analisa Kebutuhan dan Kesesuaian SNI Gula Kristal Putih (GKP). Rapat tersebut membahas hasil pemantauan proses produksi gula kristal putih, sosialisasi rencana pemberlakuan wajib SNI GKP, dan hasil uji sampel di beberapa pabrik gula di Indonesia. Rapat dibuka sekaligus dipandu oleh Direktur Mutu dan Standardisasi, dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Distand Kementerian Perdagangan, Komite Akreditasi Nasional Badan Standardisasi Nasional, Sekretariat Dewan Gula Indonesia, Direktorat Tanaman Semusim Ditjen Perkebunan, Direktorat Pengolahan Hasil Pertanian Ditjen PPHP, PT. Gunung Madu Plantation, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, LS Pro TUV NORD, LS Pro/Lab. Sucofindo, Balai Besar Industri Agro Bogor, Baristan Industri Surabaya, serta Subdit lingkup Direktorat Mutu dan Standardisasi.
Dalam sambutannya, Direktur Mutu dan Standardisasi menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisa uji laboratorium sampel gula kristal putih dari beberapa Pabrik Gula kaitannya dengan kesiapan baik Pabrik Gula, Ls Pro/Laboratorium, maupun pengawasan Kementerian Perdagangan terhadap rencana pemberlakuan wajib SNI Gula kristal putih.
Dari hasil uji laboratorium, dari 14 sampel yang diambil acak di 7 provinsi diperoleh hasil bahwa sebagian besar gula kristal putih produksi pabrik gula sudah memenuhi standar mutu sesuai SNI 3143.3-2010 Gula kristal putih / Amd 1:2011, hanya beberapa parameter yang perlu diperbaiki.
Beberapa masukan dari peserta, diantaranya dari Direktorat Standardisasi Kemendag sangat mendukung dan menyambut baik rencana pemberlakuan wajib SNI GKP ini, mengingat bahwa nantinya di pasar yang beredar adalah gula yang betul-betul bermutu, dan apabila tidak diimbangi dengan peningkatan mutu produksi dalam negeri tentunya PG dalam negeri akan kalah bersaing dengan gula produksi luar negeri. rencana ini tentunya harus disinergikan dengan kesiapan infrastruktur PG itu sendiri, Lembaga Sertifikasi Produk, serta Laboratorium yang idealnya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Masukan dari PTPN IX diantaranya pada prinsipnya PG-PG setuju dengan rencana Pemerintah tersebut, hanya mereka meminta diberikan kelonggaran waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya terutama perbaikan mesin-mesin pabrik, dan harapannya agar supaya bantuan revitasisasi PG maupun pendampingan bimbingan managemen mutu yang telah diberikan oleh Kementerian Perindustrian agar berlanjut dan merata di semua PG di Indonesia.
Masukan dari LS Pro dan laboratorium bahwa mereka siap untuk mendukung rencana Pemerintah tersebut, mereka telah/sedang dalam tahap memperbarui (mengupgrade) ruang lingkup sertifikasi produk mereka.(wwn)