Selamat datang di Subdit Standardisasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian..
Kamis, 31 Oktober 2013

Rapat Konsensus RSNI tembakau, RSNI Agens Hayati, dan RSNI Buah

Akhir Oktober 2013, Direktorat Mutu dan Standardisasi mengadakan Rapat Konsensus terhadap 10 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) di Bogor Jawa Barat. 
Pada hari pertama membahas 3 RSNI tembakau yaitu : 1). RSNI Tembakau cerutu - Bagian 2 : Olahan, 2). RSNI Tembakau rajangan - Bagian 2 : Curahnongko, dan 3). RSNI Tembakau rajangan - Bagian 3 : Wringin. Acara dibuka oleh kasubdit Standardisasi, dihadiri Direktur Mutu dan Standardisasi, Tenaga Ahli Standar (TAS) dari Badan Standardisasi Nasional, Sekretaris/anggota PT-65-03 Pertanian, perwakilan dari Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar DItjen Perkebunan, konseptor tembakau dari Lembaga Tembakau Jember, serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian. Rapat Dalam rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang RSNI Tembakau, meliputi Syarat Mutu, Pengambilan Contoh, Cara Uji, Klasifikasi, Pengemasan dan Penandaan. Rapat mencapai kesepakatan dan kuorum karena dihadiri oleh minimal 2/3 dari anggota PT dan semua unsur telah terwakili. Tindak lanjut dari selesainya 3 RSNI Tembakau ini akan segera diproses di Badan Standardisasi Nasional untuk tahap jajak pendapat dan penerbitan, dengan harapan nantinya akan menjadi pedoman standar baik bagi pelaku usaha, produsen, konsumen, maupun Pemerintah dalam hal peningkatan mutu dan daya saing tembakau di perdagangan nasional maupun internasional.
Pada hari kedua rapat membahas 3 RSNI agens hayati, yaitu : 1). RSNI Agens pengendali hayati-Bagian 1 : Beauveria bassiana, 2). RSNI Agens pengendali hayati - Bagian 2 : Metharizium anisopliae, 3). RSNI Agens pengendali hayati - Bagian 3 : Trichoderma spp. Rapat dibuka oleh Kasi Tanaman Pangan dan Hortikultura Subdit Standardisasi, Dit. Mutu dan Standardisasi, dihadiri oleh dihadiri Direktur Mutu dan Standardisasi, Tenaga Ahli Standar (TAS) dari Badan Standardisasi Nasional, Sekretaris/anggota PT-65-03 Pertanian, perwakilan dari Direktorat Perlindungan Tanaman Perkebunan Ditjen Perkebunan, konseptor agens hayati dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BB2TP) Surabaya, pakar agens hayati dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian. Ketiga agens hayati tersebut merupakan jamur parasitik terhadap hama-hama utama tanaman perkebunan. Penggunaan agens hayati ini merupakan cara-cara pengendalian hama dan proteksi tanaman yang aman dan ramah lingkungan. Dengan semakin banyaknya produsen agens hayati, maka semakin banyak pula tingkatan mutu produknya. Diharapkan dari perumusan agens hayati ini menjadi acuan standar baik bagi pelaku usaha, produsen, konsumen, dan Pemerintah dalam melakukan standardisasi mutu produknya dan pengawasan di lapangan. Output dari rapat konsensus ini adalah RSNI 3 yang akan diproses di BSN untuk selanjutnya ke tahap jajak pendapat dan penerbitan SNI.

Kamis, 22 Agustus 2013

Rapat Teknis ke-2 Revisi SNI Biji pala


Minggu keempat bulan Agustus 2013, Direktorat Mutu dan Standardisasi mengadakan rapat teknis revisi SNI Biji pala. Rapat dibuka oleh Kasubdit Standardisasi Ir. Andi Arnida Massusungan, MSc, dihadiri oleh Ketua / Sekretaris / Anggota PT 65-03 Pertanian, konseptor SNI Biji pala, perwakilan dari Ditjen Perkebunan, Pusat Pengawasan Mutu Barang Kementerian Perdagangan, Laboratorium Balai Pengujian Mutu Hutan Tanaman Pangan Hortikultura DKI Jakarta, Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Ditjen Tanaman Pangan, serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Teknis pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya demi penyempurnaan Rancangan SNI Biji pala ini.
Rapat dipimpin oleh drh. Theatty Gumbirawati R, MM selaku sekretaris PT-65-03 Pertanian, fokus membahas mengenai istilah dan definisi standar biji pala, klasifikasi biji pala, persyaratan umum biji pala, persyaratan khusus biji pala, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, serta pengemasan biji pala.
Dengan konstribusi semua pihak diiharapkan dari rapat ini diperoleh rumusan SNI Biji pala yang lebih sempurna, untuk kedepan akan bermanfaat bagi petani, pelaku usaha, eksportir, Pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan dengan standar ini.
Selasa, 23 Juli 2013

Dengar Pendapat (Public Hearing) draf Permentan Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao

Selasa (23 Juli 2013), Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian mengadakan dengar pendapat (public hearing) draf Peraturan Menteri Pertanian tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao, bertempat di auditorium gedung D Kantor Pusat Kementerian Pertanian. Acara dibuka oleh Plt. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Perkebunan, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Ditjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Pusat Perumusan Standar Badan Standardisasi Nasional, Sekretaris Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Direktur Pemasaran Domestik Ditjen PPHP, Direktur Pengolahan Hasil Pertanian Ditjen PPHP, Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen PPHP, Kepala Dinas Perkebunan Produsen kakao besar seluruh Indonesia, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) provinsi produsen kakao besar seluruh Indonesia, Asosiasi Kakao Indonesia, Universitas Brawijaya, PT. Bumitangerang Mesindotama, PT. Cargill Indonesia, dan tamu undangan lainnya. 
 Dalam sambutannya, Bapak Dirjen memberikan gambaran tentang kesuksesan negara Brasil dalam membangun pertaniannya, salah satunya melalui reformasi agraria.
Beberapa tahun terakhir, Kementan telah melakukan gerakan nasional Kakao (GERNAS) : Peremajaan (menanam kembali), Peningkatan Produktivitas (budidaya). Konservasi tidak diperhatikan, produktivitas masih rendah. Namun gerakan ini masih membutuhkan program lanjutan. Perlu  dilanjutkan dengan memperhatikan  tata lahan, konservasi, permajaan, peningkatan produktivitas.
Untuk menghadapi AEC, Indonesia perlu meningkatkan daya saing produk pertaniannya. Daya saing Indonesia berada  di bawah rata-rata. Ada 3 kelas untuk daya saing  yaitu input driven,efficiency driven, dan  inovation driven. Ada 12 item untuk menentukan kelas, mulai dari infrastruktur hingga SDM. Faktor terbesar yang mempengaruhi rendahnya daya saing Indonesia adalah infrastruktur  seperti jalan raya, sarana transportasi.
Draft Permentan dipresentasikan oleh Direktur Mutu dan Standardisasi. Bapak Direktur menegaskan bahwa Permentan ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan mutu dan daya saing kakao Indonesia. Mutu biji kakao ditentukan oleh seluruh rangkaian produksi kakao. 
Dalam sesi diskusi diperoleh masukan, saran, dan pertanyaan dari beberapa stake holder terkait dengan substansi draf Permentan ini. Secara umum draf ini mendapat sambutan yang baik dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan kakao Indonesia, dan diharapkan dengan adanya berbagai masukan-masukan akan diperoleh kesempurnaan Peraturan ini.


Sabtu, 20 Juli 2013

Peraturan Menteri Pertanian No. 68/Permentan/OT.140/6/2013 tentang Pemberlakuan SNI Gula Kristal Putih (GKP) secara wajib

Peraturan ini merupakan  tindak lanjut dari roadmap Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2010-2014 yang meminta Kementerian Pertanian untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) 3140:3:2010 Gula kristal putih secara wajib. Permentan tersebut juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 20 Juni 2013.
Untuk produsen gula diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah dalam mempersiapkan pemenuhan persyaratan yang ada dalam peraturan tersebut mengingat  dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan, semua produsen sudah harus dapat menerapkannya (wawanhs).

Rabu, 17 Juli 2013

Rapat konsensus RSNI Wortel dan RSNI Kunyit


Selasa, 16 Juli 2013 Direktorat Mutu mengadakan Rapat Konsensus RSNI Wortel dan RSNI Kunyit di Bogor. Rapat dibuka oleh Kasubdit Standardisasi dihadiri oleh Tenaga Ahli Standar (TAS) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), konseptor  RSNI Wortel dan Konseptor RSNI Kunyit, Ketua/Sekretaris/Anggota Panitia Teknis 65:03 Pertanian, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, serta staf.
Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Wortel ini merupakan revisi dari SNI 01-3163-1992 Wortel segar   yang disusun berdasarkan usulan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya untuk membantu tercapainya perdagangan wortel  yang transparan, mampu memenuhi keinginan konsumen secara konsisten dan untuk meningkatkan daya saing  wortel Indonesia di pasaran.
Sedangkan RSNI Kunyit merupakan RSNI baru yang disusun untuk meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pangan dalam rangka memenuhi keinginan pasar terhadap  produk kunyit segar yang bermutu, aman dikonsumsi dan berdaya saing.
Rapat mencapai kuorum dan akhirnya disepakati konsensus, sehingga diperoleh Rancangan Standar Nasional Indonesia 3 yang selanjutnya akan dilakukan Jajak Pendapat kepada seluruh pemangku kepentingan, serta diharapkan akan segera diterbitkan menjadi Standar Nasional Indonesia.


Rabu, 22 Mei 2013

Kunjungan delegasi China dalam rangka tukar pandangan kerjasama bidang teknologi pertanian dan industri halal food

Rabu 22 Mei 2013, Direktorat Mutu dan Standardisasi Ditjen PPHP mengadakan sambutan dan pertemuan dengan delegasi Republik Rakyat China (Vice Governor Ningxia Hui Autonomous Region of the People's Republic of China) di gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementerian Pertanian. Pertemuan dibuka oleh Direktur Mutu dan Standardisasi dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Ditjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pertemuan ini bertujuan untuk bertukar pandangan mengenai kerjasama di bidang teknologi pertanian dan industri halal food antara China dan Indonesia. Delegasi China memaparkan tentang kondisi penduduk China yang pada beberapa propinsinya sebagian kecil (36 %) sudah mulai memeluk agama Islam. Mengikuti perkembangan tersebut, Pemerintah China mulai menaruh perhatian terhadap pertanian dan pangan yang baik dan halal, untuk itu mereka bertukar pendapat mengenai hal tersebut dengan pemerintah Indonesia.
Diharapkan dari pertemuan ini terjadi komunikasi yang harmonis antara China dan Indonesia mengenai teknologi pertanian dan produk halal (wwn).

Senin, 20 Mei 2013

Struktur Organisasi



Senin, 06 Mei 2013

Pengawalan Kegiatan Dana DEKON-TP Ditjen PPHP Provinsi Riau 2013

Monitoring dan evaluasi berperan penting dalam menilai tercapai atau tidaknya tujuan program/kegiatan yang dilaksanakan. Hasil monitoring dan evaluasi dapat dijadikan sebagai salah satu bahan petimbangan bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk perbaikan kebijakan dan perencanaan di masa yang akan datang, maupun pelaksanaan program kegiatan yang sedang berjalan.
Untuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, mohon mengisi Form Evaluasi Kegiatan Dana DEKON-TP 2013, kemudian setelah diisi mohon dikirimkan kembali ke email standardisasi@gmail.com, sebelum tanggal 15 Mei 2013. Form evaluasi bisa di download di link di bawah ini :

Download Form Evaluasi Kegiatan Dana DEKON-TP 2013

Download Pedoman Monev Ditjen PPHP 2013

Download Cara Instal Aplikasi Dropbox

Selasa, 02 April 2013

Sosialisasi Mutu dan SNI Produk Pertanian, Bandung 2-4 April 2013

Selasa - Kamis, 2 - 4 April Direktorat Mutu dan Standardisasi mengadakan kegiatan Sosiaslisasi Mutu dan SNI Sektor Pertanian di Bandung, provinsi Jawa Barat. Kegiatan dimulai dengan ucapan selamat datang dan pemaparan potensi pertanian di provinsi Jawa Barat oleh Kepala Dinas Pertanian provinsi Jawa barat, yang kemudian dibuka secara resmi oleh Direktur Mutu dan Standardisasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat Jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan Provinsi seluruh Indonesia, Otoritas Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) , Asosiasi, dan pelaku usaha di bidang pertanian. 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menginformasikan SNI sektor pertanian yang telah ditetapkan oleh BSN serta kebijakan di bidang mutu dan standardisasi kepada para pemangku kepentingan khususnya yang ada didaerah.  Dengan demikian diharapkan para pembina mutu mampu melaksanakan dan mengimplementasikan program pengembangan mutu dan standardisasi melalui penerapan SNI sektor pertanian dan kebijakan di bidang mutu dan standardisasi terutama di tingkat pelaku usaha
Materi Sosialisasi dapat didownload di link di bawah ini :
Kamis, 28 Februari 2013

Rapat Pembahasan Revisi Permentan 51 Tahun 2008

Awal Maret, Direktorat Mutu dan Standardisasi mengadakan rapat Pembahasan revisi Permentan No 51 Tahun 2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan. Rapat dibuka oleh Direktur Mutu dan Standardisasi, DR. Ir. Gardjita Budi, M. Agr. ST., dihadiri oleh utusan dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Badan Karantina Pertanian, Kepala Bagian Umum Ditjen PPHP, Ototitas Kompeten Keamanan Pangan Pusat, beserta Kasubdit dan Kasi TPH lingkup Direktorat Mutu dan Standardisasi.
Revisi Permentan 51 Tahun 2008 ini bertujuan untuk melengkapi dan memperluas cakupan pendaftaran pangan segar asal tumbuhan bagi semua pelaku usaha. Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pelayanan pendaftaran dan pengawasan dibidang keamanan pangan. Tujuan ditetapkannya peraturan ini untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat dari peredaran pangan segar hasil pertanian yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan dan mutunya, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan produksi dan peredaran pangan segar hasil pertanian, mempermudah penelusuran kembali  dari kemungkinan terjadinya penyimpangan produksi dan peredaran pangan hasil pertanian, serta meningkatkan daya saing pangan segar hasil pertanian.
Kamis, 21 Februari 2013

Pedoman

A. Pedoman Standardisasi Nasional

NO
JUDUL PEDOMAN
NOMOR PSN
1. 
Pengembangan Standar Nasional Indonesia
PSN 01-2007
2. 
Pengelolaan Panitia Teknis perumusan SNI
PSN 02-2007
3. 
Adopsi Standar Internasional dan Publikasi Internasional lainnya PSN 03.1-2007
4. 
Jajak pendapat dan pemungutan suara dalam rangka perumusan SNI PSN 04-2006
5. 
Tata cara penomoran SNI dan Dokumen Teknis PSN 06-2007
6.
Penulisan SNI PSN 08-2007
7.
Pedoman pemberlakuan SNI wajib PSN 301-2011
8.
Penilaian kesesuaian, Fundamental sertifikasi produk PSN 302-2006
9.
Penilaian kesesuaian, Kosakata dan prinsip umum PSN 303-2006
10.
Penilaian kesesuaian, Pedoman pelaksanaan sertifikasi produk oleh pihak ketiga PSN 304-2006
11. Penilaian kesesuaian, Pedoman penggunaan sistem manajemen mutu organisasi dalam sertifikasi produk PSN 305-2006
12. Penilaian kesesuaian, Ketentuan umum penggunaan tanda kesesuaian produk terhadap SNI PSN 306-2006
13.

14.

15.













B. Pedoman Dekon / TP


1.  Pedoman Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Pengembangan SNI
2.  Pedoman Teknis Kegiatan TP Pengembangan Mutu Kakao
Rabu, 20 Februari 2013

Buku Pedoman Teknis Pengembangan Standardisasi 2013

Bagi Dinas Provinsi Lingkup Pertanian yang mendapatkan alokasi anggaran dekonsentrasi untuk kegiatan Pengembangan Standardisasi Tahun 2013 bisa mendownload buku pedoman ini di link di bawah ini :

Download Buku Pedoman Pengembangan Standardisasi

Selasa, 19 Februari 2013

Rapat Konsensus Bibit Ayam


Pertengahan Februari 2013, Direktorat Mutu dan Standardisasi melaksanakan Rapat Konsensus Bibit Ayam, bertempat di Hotel Butik Sahira Bogor. Rapat dibuka oleh Direktur Mutu dan Standardisasi Ditjen P2HP Dr. Ir. Gardjita Budi, M. Agr. St, dihadiri oleh Direktur Perbibitan Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Ir. Abubakar, SE, MM, Ketua / Sekretaris / Anggota SPT 67:03:S1 Bibit Ternak, serta Tenaga Ahli Standar dari Badan Standardisasi Nasional.
Rapat ini membahas 4 judul RSNI Bibit Ayam yang bertujuan untuk menghasilkan Standar yang  menjamin kualitas produk bibit ayam umur sehari/kuri (DOC) serta untuk perlindungan konsumen. RSNI yang dibahas yaitu :
1. Bibit induk ayam umur sehari/kuri, Bagian 1 : Ayam ras tipe petelur, 
2. Bibit induk ayam umur sehari/kuri, Bagian 2 : Ayam ras tipe pedaging,
3. Bibit niaga ayam ras tipe petelur umur sehari
4. Bibit niaga ayam ras tipe pedaging umur sehari

Rapat mencapai konsensus (kuorum) dan aklamasi, dan selanjutnya dokumen RSNI 3 diserahkan ke BSN untuk tahap Jajak Pendapat.