Selamat datang di Subdit Standardisasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian..
Selasa, 25 Februari 2014

Bimbingan Teknis Editor Perumusan SNI


Minggu ke-IV Februari 2014 Direktorat Mutu dan Standardisasi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Editor Perumusan SNI di Bogor.
Kegiatan Bimtek editor perumusan SNI dibuka oleh Direktur Mutu dan Standardisasi DItjen PPHP, dihadiri oleh peserta dari perwakilan semua Eselon I Kementerian Pertanian, serta menghadirkan nara sumber yang kompeten dari Badan Standardisasi Nasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan dan peningkatan SDM yang kompeten dibidang perumusan dan penulisan SNI untuk menghasilkan SNI yang berkualitas sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi.



Senin, 24 Februari 2014

Rapat Koordinasi Panitia Teknis / Sub Panitia Teknis Perumusan SNI



Rabu, 19 Februari 2014, Direktorat Mutu dan Standardisasi melaksanakan rapat Koordinasi Paitia Teknis/Sub Panitia Teknis Perumusan SNI di Bogor.Rapat koordinasi Panitia Teknis/Subpanitia Teknis (PT/SPT) merupakan agenda rutin tahunan yang mempertemukan semua ketua/sekretaris PT/SPT yang berada dalam lingkup Kementerian Pertanian dengan sekretariat perumusan standar Kementerian Pertanian yang berada di Direktorat Mutu dan Standardisasi serta instansi teknis lingkup Kementan yang selama ini menfasilitasi perumusan SNI. Pertemuan ini juga mengundang Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat partisipasi anggota PT/SPT dalam setiap forum rapat teknis, konsensus maupun jajak pendapat. Hal ini sangat penting terutama dalam forum konsensus yang mengharuskan kehadiran anggota PT/SPT minimal 2/3 dari total jumlah anggota dan harus mewakili semua unsur yaitu pemerintah, konsumen, produsen dan pakar. Tujuan yang kedua adalah untuk mengupdate keanggotaan PT/SPT sesuai evaluasi kinerja PT/SPT dan kesepakatan pada rapat koordinasi PT/SPT tgl 13 November 2014. Tujuan ketiga adalah untuk menyusun Program Nasional Pengembangan Standar(PNPS) tahun 2014 sesuai usulan dari masing-masing Eselon 1 terkait. Usulan tersebut disampaikan melalui surat ke Direktorat Mutu dan Standardisasi sebagai sekretariat Perumusan SNI. Dalam usulan tersebut mohon dijelaskan tentang :
- Alasan perlunya SNI tersebut
- Konseptor dan editor yang akan menyusun konsep RSNI.

Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) 2014 yang sudah diusulkan oleh PT/SPT berjumlah 36 RSNI yaitu:
· PT 65-03 : Pertanian ada 25 RSNI
· PT 67-03: Peternakan dan Produk Peternakan ada 11 RSNI
· PT 65-04: Sarana dan Prasarana Pertanian belum ada usulan yang masuk.

Untuk kelancaran perumusan standar maka perlu komitmen terhadap PNPS yang telah diusulkan, khususnya dalam hal: pihak yang akan memfasilitasi penyenggaraan rapat teknis, target waktu penyelesaian (wawanhs).
 


Senin, 10 Februari 2014

Rapat konsensus RSNI Bunga potong krisan dan heliconia

Minggu II Februari 2014, Direkktorat Mutu dan Standardisasi melaksanakan rapat konsensus bunga potong krisan dan heliconia di Bogor. Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Teknis 65-03 Pertanian, dihadiri oleh Sekretaris dan anggota PT 65-03 Pertanian, konseptor, pelaku usaha, konsumen dan pakar.
Beberapa hal yang disepakati dalam rapat ini yaitu :
1. Konsensus ini merupakan tindak lanjut dari rapat teknis RSNI Krisan potong dan Heliconia potong yang sudah dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2013. 
2. Tujuan pertemuan adalah mencapai kesepakatan terhadap substansi RSNI sehingga RSNI tersebut dapat menjadi RSNI 3 yang akan disampaikan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk proses jajak pendapat/e-balloting dan menjadi SNI
3.RSNI ini merupakan ruang lingkup dari Panitia Teknis (PT) 65:03 Pertanian yang berjumlah 11 orang. Dalam pelaksanaannya konsensus harus kuorum dengan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota panitia teknis (PT) dan harus mewakili semua unsur baik pemerintah, pakar, produsen dan konsumen.
4.Konsensus juga wajib dihadiri oleh Tenaga Ahli Standar (TAS) yang ditunjuk oleh BSN yang berfungsi sebagai tenaga pengawas dari pelaksanaan konsensus. 
5.Judul RSNI akan dibahas adalah sebagai berikut :krisan potong dan heliconia potong 
6. Pelaksanaan rapat konsensus berbeda dengan rapat teknis karena dalam konsensus lebih pada kesepakatan dari anggota PT 65 : 03 Pertanian terhadap draft yang sudah ada. Dalam konsensus harus memperhatikan secara keseluruhan draft RSNI termasuk kepada aturan penulisan RSNI sesuai dengan Pedoman BSN 07:2008, sehingga pembahasan harus kalimat-perkalimat.  

Rapat mencapai kuorum dan konsensus berjalan lancar. Selanjutnya draft RSNI 2 akan diperbaiki dan setelah menjadi RSNI 3 akan dikirim ke BSN untuk diproses lebih lanjut ke tahap Jajak Pendapat dan selanjutnya ke tahap Penerbitan.

Diharapkan dari perumusan SNI Bunga potong Krisan dan Heliconia ini akan menjadi acuan standar bagi pelaku usaha untuk kegiatan pengujian dan sertifikasi bunga potong krisan dan heliconia yang permintaan ekspornya dari tahun ke tahun semakin baik.