Selamat datang di Subdit Standardisasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian..
Minggu, 18 September 2011

Kebijakan dan Sasaran Mutu

Kebijakan Mutu :
Direktorat Mutu dan Standardisasi, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran hasil Pertanian, Kementerian Pertanian, bertekad untuk meningkatkan kinerja yang optimal dengan mengutamakan kepuasan pelanggan, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku serta senantiasa melakukan perbaikan berkesinambungan dan memenuhi persyaratan standar ISO 9001:2000.
Untuk mewujudkan tekad tersebut, seluruh pimpinan dan staf Direktorat mutu dan Standardisasi berkomitemen untuk meningkatkan kompetensi secara intensif, mengembangkan budaya kerja serta melakukan pengukuran dan tindak lanjut terhadap kepuasan pelanggan.

Sasaran Mutu :
Sasaran yang dicapai Direktorat Mutu dan Standardisasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian meliputi :
1. Tersedianya kebijakan sistem standardisasi pertanian.
2. Meningkatnya penerapan standar dan jaminan mutu secara mandiri.
3. Meningkatnya jjumlah lembaga penilai kesesuaian, laboratorium penguji dan rujukan,   
    lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi serta OKKPD.
4. Terjalinnya kerjasama dan harmonisasi standar mutu dengan lembaga mutu dan 
    standar internasional (Codex, dll).
5. Meningkatnya jumlah kebijakan dan regulasi teknis terkait SPS yang dinotifikasikan.
6. Meningkatnya jumlah kemampuan petugas pembina dan pengawas mutu hasil 
    pertanian.
7. Meningkatnya pelayanan Ketata-usahaan dan Rumahtangga Direktorat